Details, Fiction and pengacara jakarta selatan

Wiki Article

Dalam yurisprudensi tersebut, Mahkamah Agung menjelaskan bahwa seseorang yang tidak memenuhi kewajiban dalam sebuah perjanjian, dimana perjanjian tersebut dibuat secara sah dan tidak didasari iktikad buruk, maka perbuatan tersebut bukan penipuan, namun masalah keperdataan. Sehingga, orang tersebut harus dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum.

Temukan definisi istilah-istilah hukum secara gratis dan tepercaya dari peraturan perundang-undangan

Ahli waris dipandang beragama Islam apabila diketahui dari Kartu Identitas atau pengakuan atau amalan atau kesaksian, sedangkan bagi bayi yang baru lahir atau anak yang belum dewasa ↗, beragama menurut ayahnya atau lingkungannya[five].

Orang yang atas putusan hakim pernah dipersalahkan karena memfitnah pewaris telah melakukan kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara lima tahun atau hukuman yang lebih berat lagi.

Bahwa selama hidup Pewaris tidak pernah mengangkat anak, tidak pernah meninggalkan wasiat, serta selama hidupnya hingga meninggal dunia tetap beragama Islam;

Pertanyaan di atas bisa diasumsikan bahwa yang akan memohon penetapan ahli waris adalah subjek hukum yang beragama Islam. Mengenai hal ini, kita akan merujuk ke beberapa produk perundang-undangan ↗ yang mengatur tentang penetapan ahli waris.

“Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.”

Temukan definisi istilah-istilah hukum secara gratis dan tepercaya dari peraturan perundang-undangan

Wanprestasi adalah kegagalan atau kelalaian dalam memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam sebuah perjanjian.

tirto.id - Wanprestasi wanprestasi adalah istilah untuk tindakan salah satu pihak yang terikat di suatu perjanjian, tetapi tidak melakukan kewajibannya sesuai dengan perjanjian awal.

Untuk mempermudah pemahaman Anda, berikut kami berikan contoh kasus dalam Yurisprudensi MA No. 133 K/Kr/1973. Dalam yurisprudensi tersebut, pihak A memberikan pinjaman dana kepada B, kemudian B akan melakukan pengembalian dana berikut bunganya dengan menerbitkan cek dengan tanggal yang telah disepakati antara A dan B.

Pasal 1243 BW terkait kewajiban mengganti kerugian yang diderita oleh pihak kreditur atau pihak RUPS lainnya akibat salah satu pihak.

Hukum waris merupakan cabang hukum yang mengatur tentang bagaimana harta benda seseorang dapat diwariskan kepada ahli warisnya setelah kematian.

Wanprestasi memiliki konsekuensi yang cukup serius bagi peminjam, seperti kenaikan bunga pinjaman, pemutusan pinjaman, sampai dengan pengambilan tindakan hukum. Maka dari itu penting untuk debitur memahami persyaratan dan kewajiban yang ada di dalam kontrak. 

Report this wiki page